Transisi menuju baja hijau bukan hanya perkara isu lingkungan, melainkan juga isu ekonomi. Bagaimana caranya agar pemerintah Indonesia bisa mendorong industri besi dan baja di delam negeri untuk melakukan transisi menuju baja hijau?

Nationalgeographic.co.id—Sektor besi dan baja bertanggung jawab atas sekitar 7% dari emisi karbon global. Sektor ini menyumbang sekitar sepertiga emisi yang berasal dari material yang digunakan dalam konstruksi, yakni sekitar 1,2 Gigaton karbon dioksida per tahun.

Meski menghasilkan banyak emisi, kita tidak bisa meninggalkan besi dan baja sepenuhnya. Sebab, besi dan baja merupakan material vital untuk infrastruktur global. Selain itu, besi dan baja juga merupakan material penting untuk fasilitas-fasilitas transisi energi bersih.

Di Indonesia sendiri, menurut data studi Bappenas tahun 2021, industri besi dan baja berkontribusi signifikan terhadap jejak karbon nasional. Dan pada tahun 2023, Indonesia menjadi eksportir besi dan baja terbesar keempat di dunia dengan nilai ekspor mencapai sekitar 27,5 miliar dolar AS, meningkat 3,5 kali lipat sejak tahun 2019 dan dua belas kali lipat lebih tinggi dari tahun 2015.

Saat ini dunia internasional sedang bergerak untuk mendorong segala sektor industri untuk menjadi lebih rendah emisi karbon. Sebagai contoh, Uni Eropa secara resmi telah memberlakukan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), yakni kebijakan pajak karbon lintas batas yang antara lain juga diterapkan terhadap baja ekspor yang masuk ke Eropa berdasarkan volume emisi karbon yang terkandung di dalamnya.

Pada akhirnya, cepat atau lambat, dekarbonisasi industri besi dan baja perlu dilakukan oleh sektor industri Indonesia mengingat betapa strategisnya peran material tersebut untuk penurunan emisi. Selain dapat berkontribusi terhadap penurunan emisi, dekarbonisasi besi dan baja juga memiliki nilai keekonomian yang berpotensi membuka peluang ekonomi baru.

Peluang itu kian besar seiring dengan makin banyaknya pembeli yang mencari material dengan emisi lebih rendah. Namun, di Indonesia, transisi menuju baja hijau menghadapi tantangan struktural.

Dari perspektif pasar domestik, muncul pertanyaan mendasar: apakah terdapat pembeli yang bersedia menyerap produk baja hijau dengan harga premium? Tanpa adanya permintaan yang cukup, transformasi industri berisiko terhambat oleh ketidakpastian pasar.

The Habibie Center (THC) telah melakukan dua penelitian terkait transisi menuju baja yang lebih rendah karbon atau baja hijau ini. Riset pertama menelaah hambatan pasar dan pilihan inovasi kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri besi dan baja hijau di Indonesia. Riset kedua menyoroti peran Green Public Procurement (GPP) sebagai instrumen untuk menciptakan dan membentuk pasar baja hijau.

Manajer Program JETCA di The Habibie Center, Irvan Tengku Harja, mengungkapkan bahwa teknologi untuk menurunkan emisi dalam proses produksi besi dan baja sebenarnya telah tersedia dan hal itu sangat memungkinkan untuk dilakukan. Jadi, studi dari The Habibie Center menemukan bahwa pengurangan emisi yang substansial untuk baja hijau secara teknis dapat dicapai.

Namun, tantangan utamanya bukanlah kelayakan teknologi semata, tetapi kurangnya sinyal pasar yang cukup kuat dan kredibel untuk mendukung investasi dalam skala besar, mengingat kebutuhan modal awal yang besar dari para produsen.

"Berdasarkan kajian literatur dan juga wawancara yang kami lakukan dengan berbagai macam pihak, jadi sebenarnya tantangannya untuk dekarbonisasi sektor baja, itu tantangan utamanya bukan teknologi, tapi pasarnya ada atau enggak, investasi ada atau tidak pembiayaannya, seperti itu," ujar Irvan dalam acara Diskusi Publik bertajuk “Baja Hijau Tanpa Pembeli? Peran Negara dalam Menciptakan Pasar” yang digelar di Jakarta pada 4 Juni 2026.

Irvan Tengku Harja memaparkan hasil penelitian The Habibie Center terkait baja hijau.

Transisi menuju baja hijau bukan hanya perkara isu lingkungan, melainkan juga isu ekonomi. Bagaimana caranya agar pemerintah Indonesia bisa mendorong industri besi dan baja di delam negeri untuk melakukan transisi menuju baja hijau?

Dalam studi tersebut, Irvan dan timnya menemukan bahwa implementasi Green Public Procurement (GPP) dapat membantu mempercepat dekarbonisasi baja di Indonesia. GPP merupakan proses di mana otoritas publik atau pemerintah melakukan pengadaan barang, jasa, dan pekerjaan dengan dampak negatif ke lingkungan yang lebih rendah, dibandingkan dengan barang, jasa, dan pekerjaan dengan fungsi utama yang sama yang diadakan jika tanpa kebijakan ini.

Skema GPP ini dinilai bisa menjadi kebijakan paling praktis yang bisa dilakukan pemerintah. Dengan memasukkan kriteria intensitas karbon ke dalam pengadaan publik untuk infrastruktur dan konstruksi, pemerintah dapat menciptakan pasar domestik awal untuk baja hijau, merangsang investasi, dan membantu menyelaraskan pengeluaran publik dengan tujuan industri dan iklim.

Sebagai instrumen kebijakan berbasis permintaan (demand-side policy), kebijakan pengadaan publik ini diyakini mampu mempengaruhi perilaku pelaku industri melalui kriteria lingkungan yang terstandar dan terukur, sehingga memacu adopsi teknologi rendah karbon di sektor-sektor intensif emisi.

Di Indonesia, pemerintah telah menginisiasi kerangka GPP melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Regulasi ini menegaskan bahwa pengadaan publik harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan yang mencakup dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta merujuk pada sertifikasi hijau mengenai pengadaan berkelanjutan.

Mengingat pemerintah merupakan aktor pengadaan terbesar, khususnya melalui proyek infrastruktur, kebijakan ini memiliki potensi signifikan untuk membentuk permintaan baja hijau di pasar domestik.

Untuk mengimplementasikan kebijakan GPP ini, tim peneliti mengusulkan kepada pemerintah perlu adanya kerangka kerja lima pilar. Kelima pilar tersebut meliputi dasar kebijakan dan hukum yang lebih kuat untuk GPP, fondasi teknis yang kuat dan sistem klasifikasi baja hijau, pengembangan kapasitas bagi pelaku pengadaan dan pemasok, strategi pemilihan pemasok yang memberikan bobot lebih besar pada kinerja lingkungan, dan inovasi sisi permintaan untuk menciptakan permintaan pasar awal untuk baja karbon rendah.

Diskusi Publik bertajuk 'Baja Hijau Tanpa Pembeli? Peran Negara dalam Menciptakan Pasar' di Jakarta dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari pihak pemerintah, pelaku industri, hingga peneliti.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Emy Suryandari, mengatakan bahwa di balik tantangan yang ada saat ini, dekarbonisasi ini membuka peluang besar bagi masa depan industri baja di Indonesia.

"Tentu kami harap ini akan bisa meningkatkan daya saing global melalui pengembangan green steel, membuka akses ekspor ke pasar yang mensyaratkan produk rendah karbon," kata Emy.

Emy mengatakan bahwa transisi menuju baja hijau bukan lagi perkara isu lingkungan, melainkan juga isu ekonomi karena ke sanalah industri baja internasional akan bergerak untuk memenuhi permintaan pasar.

"Saya ingin menekankan bahwa transformasi baja nasional menuju rendah karbon bukan lagi sekadar target. Ini bukan soal bicara iklim. Ini sudah merupakan satu hal yang memang harus dilakukan," ujarnya.

Menurut Emy, "komitmen bersama antara pemerintah dan seluruh pelaku industri ini akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan sektor manufaktur yang berkelanjutan, berdaya saing global, dan siap membawa kita semua Indonesia dan khususnya industri baja sebagai pemimpin pasar baja hijau di kancah regional."

---

Pengetahuan tak terbatas kini lebih dekat. Simak ragam ulasan jurnalistik seputar sejarah, budaya, sains, alam, dan lingkungan dari National Geographic Indonesia melalui pranala WhatsApp Channel dan Google News. Ketika arus informasi begitu cepat, jadilah bagian dari komunitas yang haus akan pengetahuan mendalam dan akurat.

****

Oleh Utomo Priyambodo, Ade S

Artikel telah tayang di nationalgeographic.grid.id pada tanggal 10 Juni 2026

Share