Berangkat dari kepedulian tersebut, “Kaukus untuk Konsolidasi Demokrasi”, yang terdiri dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) dan The Habibie Center (THC), menyelenggarakan acara diskusi dengan tema “Evaluasi Kritis Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Solusi Permasalahannya” pada tanggal 27 April 2009 bertempat di Gedung Widya Graha Lantai 1 LIPI, Jl. Gatot Subroto No. 10 Jakarta.
Acara yang menghadirkan beberapa pembicara, antara lain Prof. Dr. Maswadi Rauf (UI), Prof. Dr. Syamsuddin Haris (LIPI), Drs. Andrinof Chaniago, MSi (THC), Dr. J. Kristiadi (CSIS) dan dimoderatori oleh Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar ini akan membahas lebih lanjut mengenai solusi yang diperlukan untuk “membenahi” sistem dan penyelenggaraan Pemilu. Banyaknya persoalan pemilu legislatif yang tidak prospektif bagi perkembangan demokrasi tentunya perlu dicarikan solusinya agar konstelasi politik nasional pasca Pemilu 2009 menjadi kompatibel dengan upaya konsolidasi demokrasi.
Beberapa solusi yang kemudian ditawarkan dalam diskusi ini, antara lain perlunya UU Pemilu yang memenuhi standar internasional kerangka hukum pemilu yang fair dan demokratis, serta menjamin hak pilih warga negara, sehingga bisa menjadi landasan hukum yang relatif permanen; perlunya evaluasi sistem rekrutmen dan seleksi anggota KPU; dan perlunya penetapan DPT yang idealnya dilakukan enam bulan sebelum pemilu sebagai bahan acuan untuk merencanakan kebutuhan logistik pemilu.
Lebih dari itu, Pemilihan Presiden pada Juli 2009 yang akan datang perlu diantisipasi secara cermat guna mewujudkan kualitas Pilpres lebih absah (legitimate) dan kredibel. Pembentukan koalisi hendaknya tidak semata-mata berorientasi kekuasaan melainkan juga berorientasi pada penguatan dan efektivitas sistem presidensial.